Kamis, 07 April 2011

Sopir Angkot Kepung Mapolres Bima

Bima: Puluhan sopir angkutan kota di Bima, Nusa Tenggara Barat, menyerbu Mapolres Bima, menuntut dibebaskannya mobil-mobil angkot yang selama ini ditahan oleh polisi.

Menurut para sopir, prosedur penilangan seharusnya cukup dilakukan dengan menahan surat kendaraan ataupun SIM sopir. Tidak perlu dengan menahan mobil angkot, sumber nafkah mereka.

Para sopir angkutan kota di Bima menuntut perubahan kebijakan penilangan, yang diterapkan oleh kepolisian setempat. Selama ini, jika para sopor angkot melakukan kesalahan dan ditilang, maka polisi langsung menahan surat beserta mobil mereka.

Mobil-mobil hasil tilang tersebut, dikandangkan di kantor Mapolresta sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Terkadang, para sopir dan pemilik angkot kesulitan untuk menebus kembali kendaraan tersebut.
Padahal, semakin lama dikandangkan. maka mata pencaharian sopir dan pemilik angkot menjadi terganggu.

Menanggapi tuntutan para sopir angkot ini, Polantas Polres Kota Bima mengaku akan mempertimbangkannya. Namun polisi juga menuntut para sopir, untuk taat terhadap aturan lalulintas dan melengkapi surat-surat kendaraan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar