Sabtu, 09 April 2011

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

Bima: Sebanyak 16.392 botol minuman keras berbagai merek beserta 1.040 liter arak dan sofi hasil penggerebekan dari berbagai wilayah di Kota dan Kabupaten Bima dimusnahkan di halaman Mapolresta Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (9/4). Pemusnahan disaksikan para Muspika Kota dan Kabupaten Bima.

Menurut Kapolresta Bima AKBP Kumbul KS SIK, nilai barang yang dimusnahkan jika ditotal mencapai satu miliar rupiah. Minuman keras ini hasil operasi selama enam bulan terakhir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar