Jumat, 08 April 2011

Pemda Takut BOS jadi Jeratan Korupsi

JAKARTA—Banyaknya jumlah kabupaten/kota yang belum menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke sekolah-sekolah lebih disebabkan lemahnya kapasitas aparat pemda dalam masalah pengelolaan keuangan. Kelambanan penyaluran dana BOS juga diduga lantaran aparat pemda takut pengelolaan BOS menjerat mereka, seperti halnya kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) yang menyeret banyak kepala daerah ke bui.

“Ada kabar bahwa daerah  trauma terhadap kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar). Perlu ditekankan, ini sangat berbeda dengan damkar. Penerimanya jelas, dan anggarannya sudah jelas. Ini sebenarnya hanya masalah capacity building saja,” ungkap Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh di Gedung Kemdiknas, Selasa (22/3).

Nuh menyatakan, jika memang pemda takut salah melaksanakan aturan baru yang dianggap rumit dan berpotensi menyebabkan pelanggaran hukum,  pihaknya  menjamin penyaluran dana BOS dasar hukumnya sudah jelas. Yakni, UU No 10 tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mengamanatkan adanya dana yang ditransfer ke daerah.

“Kenapa bisa sampai muncul UU tersebut? Hal ini dikarenakan memang kewenangan pendidikan dasar ada di daerah. Tidak baik kalau yang memegang kewajiban itu di daerah lalu pemerintah pusat yang memegang uangnya,” jelasnya.

Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) itu mengimbau agar daerah tidak perlu takut mencairkan dana itu secepat mungkin. “Saya yakin sekali, lambatnya pencairan dana BOS ini bukanlah diakibatkan oleh rumitnya penyaluran. Akan tetapi, disebabkan lemahnya capacity building  dan komitmen pemerintah daerah untuk mencairkannya ke sekolah,” imbuhnya.

Untuk diketahui, hingga Selasa (22/3) pukul 15.00 WIB, dilaporkan sudah ada 276 kabupaten/ kota yang sudah menyalurkan dana BOS. Selain itu, propinsi yang sudah 100 persen menyalurkan dana BOS antara lain DKI Jakarta, Yogyakarta, NTB dan Jawa Tengah. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar