Sabtu, 19 Maret 2011

Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa asal Bima Di Fly Over Wilayah Hukum Polrestabes Makassar

MAKASSAR- SULSEL, Pada hari Rabu tanggal 09 Maret 2011 sekitar pukul 11.00 Wita bertempat di Jembatan Fly Ofer Jl. Urip Sumoharjo Makassar telah berlangsung aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sekitar 30 orang gabungan   mahasiswa   asal   Bima  yang   dipimpin  oleh   Lk. RUSALAN (Mahasiswa UIT Fak. FISIPOL). Adapun aksi tersebut dalam rangka memnyikapi pertambangan di Kab. Bima.
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan dengan melakukan orasi secara bergantian dan membentangkan spanduk yang bertuliskan “Tolak Pertambangan dan kekerasan di Kec. Parado Kab. Bima (Kain Putih tulisaan hitam ukuran 2 X 1 Meter), Menggelar Pamplet yang bertuliskan :
1)Bebaskan masyarakat yang ditahan.
2)Usut tuntas pelanggaran HAM.
3)Tarik Pasukan Polisi yang ada di Parado.
4)Pecat Kapolda NTB.
5)Turunkan Bupati BIMA FERI ZULKARNAIN, ST.

Adapun tuntutan para pengunjuk rasa yaitu :
1)Menuntut Bupati BIMA agar turun dari Jabatannya.
2)Menuntut Kepada Gubernur dan Menteri Pertambangan dan Mineral agar turun tangan untuk menghentikan secara Totalitas kegiatan pertambangan di Kab. Bima.
3)Mengutuk keras tindakan represif anggota Kepolisian yang menembaki warga Parado kab. Bima.
4)Menuntut pertanggungjawaban pihak Kapolri dan memecat Kapolres Bima dan Kapolda NTB yang memerintahkan anggotanya untuk menembaki masyarakat BIMA Kec. Parado dan Lambu.
5)Meminta kepada dewan HAM untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian Polda NTB terhadap Warga Lambu dan Parado Kab. Bima.
6)Hentikan pengejaran dan intimidasi terhadap masyarakat dan mahasiswa.
7)Bebaskan masyarakat yang ditahan oleh pihak Kepolisian. Tarik Pasukan Brimob dan TNI dari Kec. Parado Kab. Bima.
Pada pukul 12.35 Wita massa membubarkan diri dengan aman dan tertib.

2011-03-11 08:57:02 Direktorat Intel Polda Sulsel 21.00 PID POLDA SULSEL

http://ppid.polri.go.id/index.php?pages=details&id=9020&iduser=449&sat=76

Tidak ada komentar:

Posting Komentar