Tentu demokrasi yang kita dambakan adalah demokrasi yang tertuju dalam rangka kemakmuran serta adil berdasarkan pancasila. Partisipasi politik (political participation) merupakan salah satu hal penting dalam Demokrasi, sejatinya hal itu sebuah sarana yang menghubungkan antara tatanan politik dengan tatanan sosial ekonomi dalam negara. Secara etiomologi demokrasi berasal dari kata demos yang berarti rakyat, cretein ialah kekuasan, jadi demokrasi ialah keadaan dimana kedaulatan berada ditangan rakyat, kekuasan tertinggi ditangan rakyat.
Dalam pepatah Latin dikatakan bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan (vox populi vox Dei). Dengan demikian, kedaulatan rakyat tidak boleh dikom-promikan dengan apa dan siapa pun, kehendak rakyat seakan-akan kehendak Tuhan. Di samping itu, ada juga pepatah yang mengatakan kekuasaan rakyat adalah hukum yang paling tinggi (salus populi supreme lex). Oleh karena itu, dalam demokrasi ditetapkan bahwa hukum yang paling tinggi adalah kehendak rakyat (Rais, 1998:7).
Berbagai prinsip yang dibawa melalui demokrasi ini, antara lain ialah : Pertama pembagian kekuasaan (Power), sehingga tidak terjadi pemisahan sehingga munculnya kediktatoran Kedua pemilihan umum, yang bebas sehingga siapa saja pemerintah yang dikehendaki oleh rakyat atau anggota-anggota lembaga perwakilan yang akan dipilih mewakili suara rakyat. Ketiga adanya kebebasan Individu, hal ini untuk membuktikan bahwa apabila pemerintah tidak berjalan didalam jalurnya maka seluruh lapisan masyarakat memiliki kebebasan mengutarakan pendapat baik secara lisan maupun tertulis. Keempat adanya beberapa parpol. kelima adanya mekanisme politik, antara kehidupan rakyat dengan pemerintah. keenam Adanya pengakuan hak minoritas sehingga terciptanya perlindungan terhadap kelompok minority. Ketujuh Adanya manajemen yang terbuka, keikutsertaan masyarakat dalam menilai
Salah satu keunggulan dari demokrasi adalah adanya mekanisme kontrol dan partisipasi rakyat secara reguler, terlembagakan, dan terbuka melalui perwakilan (Komarudin Hidayat, 2006). Harapannya Pemerintah dapat mempertangung jawabkan keterwakilan aspirasi rakyat dalam kancah pembangunan. Mengutip Gabriel Almond (1911-2002), ada tiga syarat sebuah sistem bisa berfungsi dengan baik. Pertama, keutuhan (comprehensiveness). Artinya, sistem bekerja utuh kalau masing-masing bagian dari sistem menjalankan peran dengan baik, ada interaksi antarsubsistem. Kedua, kesalingbergantungan (interdependence) bahwa tiap-tiap bagian dari sistem saling bergantung, saling mempengaruhi, dan dengan demikian berinteraksi secara efektif. Ketiga, batas (boundary). Maksudnya, ada garis batas yang tegas antara ranah politik dan ranah lain di luar politik agar tidak terjadi kesimpangsiuran peran para aktor dalam sebuah sistem politik.
Kemudian pertanyaannya apakah segala prinsip yang ditawarkan demokrasi ini dapat dijadikan tolak ukur disaat kemandirian pemimpin yang cenderung lupa diri. Padahal pemimpin seharusnya tau akan fungsinya sebagai Pelayanan Publik. Sehingga dengan ini jelaslah setiap pemimpin harus mepunyai kemampuan yang ade kuat, baik fisik maupun intelektual serta berkarakter dan bermental dalam memperjuangkan tujuan bangsa indonesia, sehingga tujuan mulia dalam menggapai kesejahteraan dapat sinergis.
Kontrak sosial vs kontrak elite
Pemerintah lahir berdasarkan kontrak sosial (social contract) antara rakyat dengan pemerintah (Goverment), hal itu dikarenakan keputusan serta kepercayaan publik. Instrument politik ini tentu diarahkan kepada kepentingan khalayak banyak. Penulis berasumsi bahwa berbagai pola yang dibentuk oleh pemerintah tidak memilki daya politis yang baik, serta berkutat dalam pertarungan dunia etis. Setidaknya siapa saja yang melayangkan kedudukannya untuk memperebutkan kancah kekuasaan demi terwujudnya kesejahteraan secara tidak langsung mereka adalah orang-orang yang telah masuk dalam Kontrak sosial dan bukan kontrak elie tertentu saja.
Partisipasi politik dalam mengisi demokrasi di Indonesia, bukanlah hal yang baru. Dan siapapun para kandidat bebas mendeskripsikan Visi misinya walupun sebatas api-api perjanjian. Tentu perjanjian inilah yang dinamakan kontrak sosial. Sebetulnya tak perlu berjanji dan tak perlu memberikan citra politik karena subtansinya adalah kepentingan publik. Tetapi karena arogansinya setiap individu dan sistem sehingga takayal penyampaian visi misilah turut mewarnainya, dan kandungan dari visi dan misinya dalam janjinya adalah lagi-lagi meneriakkan kesejahteraan rakyat.
Kebanyakan kontrak sosial yang sebelumnya dijanjikan untuk kepentingan rakyat beralih kepada kontrak pesanan. Salah satunya ialah, asingisasi sektor pelayanan publik. aset perbankan Nasional sudah masuk dalam angka 75% penguasaan asing, telekomunikasi kita yang menjadi elan vital, kini tinggal 20% yang dikuasai oleh negara. Pertambangan indonesia ditata kelola oleh asing semenjak 70 tahun yang lalu hingga sekarang. Freefort Macmohan di Papua (Irian JAYA), sejak 1967 menambang emas, perak, tembaga yang kontrak karyanya I diperbaruhi pada 1991 untuk masa setengah abad, sehingga kontrak karya II dilanjutkan kembali sampai tahun 2041. (Amien Rais, 2008).
Wakil rakyat serta pemerintah yang sehat hanya akan terjaga dan bertambah baik ketika mereka melindungi rakyat, dan rakyat secara tulus mendukung kebijakan pemerintahan yang baik juga tentunya. Hal diatas merupakan contoh kasus yang kecil dalam kebijakan pemerintah dalam memenuhi pesanan kaum elite. Indonesia bukanlah penganut paham facisme serta paham otoritarian. Yang mengharuskan rakyat tunduk dan taat kepada pemerintahnya.
Kembalikan kepercayaan masyarakat
Ditengah carut marutnya arah kebijakan dan perjalanan cacat demokrasi di Indonesia ini, tentu secara tidak langsung kecenderungan masyarakat untuk tidak percaya terhadap pemimpinnya adalah dapat dibetulkan. Dari kasus yang diuraikan diatas turut mewakili permasalahan yang lain walaupun tidak sepesifik dan luas tetapi setidaknya dapat tergambarkan. Berpolitik adalah keteraturan dan perlu diimbangi dengan seni, ilmu dan etika, serta kepercayaan publik adalah sesuatu yang mutlak adanya. Membangun kepercayaan tentu tidaklah mudah untuk itu Kebijaksanaanlah yang menentukannya.
Pemerintah merupakan lembaga formal yang di bentuk untuk membawahi aspirasi rakyat sehingga apabila terdapat inonsistensi antara pemerintah dan rakyat mengalami kegalatan maka akan sulitlah negara ini bangkit. Adanya anarkisme demonstran, adanya pemberontakan dibebrapa daerah (GAM, RMS) salah satu bentuk ketakpercayaan (Distrust) masyarakat sehingga dengan ini kembalikan kepercayaan masyarakat yang arif dan bijak. mengutip pendapat (Reynolds, 1997) dalam hal ini (Trust) : 1. Kompetensi 2. Keterbukaan 3. Realibilitas 4. Keadilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar